...GCG : untuk Indonesia Lebih Baik.....Membangun Indonesia dengan GCG....

Senin, 11 Oktober 2010

IMPLEMENTASI GCG DALAM KEBIJAKAN HADIAH

(Tulisan telah dimuat di Harian Bisnis Indonesia, Kamis 2 September 2010)
 Oleh: Mohamad Fajri M.P
          ( Head of Good Corporate Governance PT Elnusa Tbk.)

Seiring dengan semakin dekatnya hari raya Idul Fitri 1431 H, terdapat praktik yang kelihatannya sepele namun jika didiamkan memiliki dampak cukup dahsyat. Praktik itu adalah pemberian hadiah/hiburan dalam bentuk parcel dan hal-hal lainnya. Biasanya, banyak parcel yang berdatangan kepada individu-individu perusahaan yang memiliki posisi strategis. Selain parcel, kadang kala terdapat pemberian hadiah maupun hiburan dalam bentuk lain, seperti voucher belanja, tiket golf, maupun uang tunai bagi individu-individu tersebut. Salah satu kawan penulis menceritakan bahwa ketika ia di bagian procurement suatu perusahaan, ada vendor yang mengirimkan kartu lebaran. Ketika dibuka, ternyata isinya tidak hanya kartu lebaran saja, namun terdapat beberapa lembar lainnya.

Dalam kaitannya dengan implementasi GCG, pemberian hadiah dan hiburan perlu diatur sedemikian rupa. GCG tidak ingin menghalangi pemberian dan penerimaan hadiah dan hiburan untuk keperluan menjaga hubungan bisnis, namun demikian, jika tidak diatur, dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan pengambilan keputusan di perusahaan.